PEMBENTUKAN REORGANISASI BUMDES GUMIWANG REJO (BUMDES)
Gumiwang (13/03/2023)- BUMDes adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.
Pada hari Senin 13 Februari 2023, Desa Gumiwang melalui BUMDes GUMIWANG REJO mengadakan reorganisasi Kepengurusan BUMDesa sebagaimana reorganisasi pada umumnya merupakan upaya untuk kaderisasi dan penyegaran agar tujuan dan cita-cita luhur pembentukannya BUMDes tetap terjaga, yaitu bekerjasama meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha, berkoordinasi serta mewujudkan masyarakat tani yang maju, mandiri, dan sejahtera. Dihadiri oleh pendamping kecamatan, pendamping desa dan KPM Unsiq Wonosobo yang juga memberi pembekalan kepada calon pengurus BUMDes yang baru.
dan menyepakati hasil reorganisasi tahun 2023/2028
BAGIAN STRUKTUR ORGANISASI BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes) “GUMIWANG REJO” DESA GUMIWANG KECAMATAN SUKOARJO KABUPATEN WONOSOBO PERIODE 2023/2028 BADAN PENGAWAS KOMISARIS BPD Kepala Desa Sekretaris Direktur Bendahara Bambang NurBudi Santoso Rizal Nasuha N Nofi Saputri Unit Unit Unit Unit Persewaan Bp-spam Usaha Brilink Usaha Isi Ulang Galon Suratno Feri Gusnaidi Arif Karni Unit Unit Unit Isi Ulang Tabung Gas Usaha Alat Perbengkelan Usaha Simpan Pinjam Amir Ana Rianti Panut