EDUKASI PENCEGAHAN PERKAWINAN USIA ANAK


Bertempat di Gedung Taman Baca Desa Gumiwang, telah melaksanakan "EDUKASI PENCEGAHAN PERKAWINAN USIA ANAK" untuk wilayah Desa Gumiwang (Kamis 27/07/2023)

Menurut WHO Pernikahan Dini adalah  Pernikahan yang dilakukan pasangan atau salah satu pasangan yang masih dikategorikan anak –anak atau remaja yang berusia dibawah 19 tahun.Menurut WHO Pernikahan Dini adalah  Pernikahan yang dilakukan pasangan atau salah satu pasangan yang masih dikategorikan anak –anak atau remaja yang berusia dibawah 19 tahun. Menurut UNICEF ( United Nations International Childrens Emergency Fund ) menyatakan bahwa pernikahan usia dini adalah pernikahan yang dilaksanakan secra resmi atau tidak resmi yang dilakukan sebelum usia 18 tahun. Landasan Hukum Undang-undang No 16 tahun 2019 disebutkan perkawinan hanya di izinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.

Acara ini mengikutsertakan remaja putra putri yang masih berusia dibawah 18 tahun, yang masih rentan pernikahan usia dini dan acara ini diisi oleh Kepala Desa Gumiwang, Kepala KUA Kec. Sukoharjo, dan Bidan Desa Gumiwang

Faktor penyebab Pernikahan Usia Dini

  1. Pendidikan yang rendah,

  2. Peraturan Budaya,

  3. Keluarga Cerai.

Dampak Negatif Pernikahan Usia Anak

  1. Kesehatan perempuan,
  2. Kualitas Anak,
  3. Keharmonisan Keluarga dan Perceraian.

Dampak Positif Pernikahan Usia Anak

  1. Belajar memikul tanggungjawab di usia dini,
  2. Terbebas dari perbuatan maksiat seperti zina,
  3. Berfikir dewasa lebih awal.

Kesimpulan

Jika dengan menikah usia muda mampu menyelamatkan diri dari kubangan dosa dan lumpur kemaksiatan maka menikah adalah alternatif terbaik. Sebaliknya, jika dengan menunda pernikahan sampai pada usia “matang” mengandung nilai positif, maka hal itu adalah yang lebih utama.

 


Total Dibaca

Kami mengatakan tidak untuk

  • Korupsi
  • Pungli

Contact Details

Telephone: 085229333816
Email:  pemerintah.desa.gumiwang@gmail.com
Website: https://gumiwang-sukoharjo.wonosobokab.go.id

Desa Gumiwang Kec. Sukoharjo Kab. Wonosobo Kode Pos 56363