Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa Gumiwang Tahun 2023
Menunjuk surat nomor 140/01/III/2023 tanggal 30 maret 2023 perihal permohonan rekomendasi pelaksanaan penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa tahun 2023.
- Bahwa kepala urusan tata usaha dan perencanaan adalah unsur perangkat desa yang membantu kepala desa,
- Bahwa penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa Gumiwang dipandang perlu untuk mengisi kekosongan perangkat desa untuk mendukung kelancaran jalannya pemerintahan desa,
- Penjaringan dan penyaringan harus berpedoman kepada peraturan daerah kabupaten wonosobo nomor 6 tahun 2012 tentang pencalonan, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, serta peraturan bupati wonosobo nomor 13 tahun 2018 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kabupaten wonosobo nomor 6 tahun 2016.